HerbaSehat merupakan brand Herbal asli Indonesia produksi CV Natura Alamindo yang lahir dari keinginan dan komitmen untuk menghasilkan produk herbal bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat luas dengan mengutamakan kemurnian dan kualitas terbaik dari setiap bahan baku alamnya.
Mengapa kami berbeda? izinkan kami pilihkan yang terbaik dari alam untuk anda
Sebagian besar produk kami berbahan dasar madu murni, dan kami menerapkan standard dan fitur unik yang pertama di indonesia sehingga dengan TraceMe! Ini, semua madu murni kami pun dapat di telusuri baik asal , keaslian ataupun kualitas untuk setiapi tetesnya
Semua produk HerbaSehat dikembangkan oleh team dokter yang sudah berpengalaman lebih dari 20 tahun , dan sudah digunakan di klinik Natura Medika sejak 2003 . Produk CV Natura Alamindo terjual lebih dari 2.000.000 (dua Juta botol) dengan berbagai variannya
Madu HerbaSehat diproses di Natura Alamindo Factory dengan mengacu ke standard Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dari BPOM RI, untuk menjamin terjaganya kualitas madu, mulai dari tangan petani, proses produksi hingga ke tangan anda.
Bahan herbal atau simplisia di proses dengan metode yang menjaga bahan baku tetap fresh dan tinggi kandungan zat aktifnya
Fitur unik pertama di Indonesia untuk mengetahui keaslian dan kualitas madu yang kami gunakan
Banyaknya berita tentang yang beredar dipasaran membuat banyak pecinta madu menjadi ragu untuk mengkonsumsi madu. Madu premium Herba Sehat dengan fiture unik TraceMe! Memungkinkan anda memeriksa hasil lab dari tiap tetes madu HerbaSehat , sekarang anda bisa minum madu tanpa ragu!
kenali kami lebih dekat
Kisah HerbaSehat bermula dari sebuah tempat praktek dr Zuhaida Mahfud didaerah Tangerang , Indonesia
CV Natura Alamindo didirikan untuk memayungi sebuah Balai Pengobatan bernama Klinik NATURA MEDIKA yang melayani pengobatan secara komplementer, perpaduan antara medis Barat dan Timur serta Tibbun Nabawi.
Ramuan tradisional yang digunakan untuk klinik Natura Medika diberi nama HERBASEHAT dan didaftarkan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan Merek Indonesia No IDM000096276 tanggal 10 November 2006.
CV. Natura Alamindo mendapatkan izin Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT), pada tanggal 07 Januari 2011,
Izin industri diperbaharui menjadi Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) pada tanggal 15 Maret 2018. dan pada tahun yang sama mendapatkan surat keterangan pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB) tahap I.